Langsung ke konten utama

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Pesta Sabu Dalam Kegiatan Gasak Narkoba

RB - TULANG BAWANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Menangkap Seorang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Dalam Kegiatan Pemberantasan Narkoba Di wilayah Hukumnya Yang Di Beri Nama 'Gasak Narkoba'.

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangkap petugas dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' tersebut yakni seorang pria berinisial FI (33), berprofesi buruh, warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap seorang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,15 (nol koma lima belas) gram, 3 bungkus plastik klip kosong, pipa kaca (pirek) yang masih terdapat sisa sabu, pipet yang ujungnya runcing (sendok), korek api gas, kotak rokok merek Esse Change, dan handphone (HP) merek Oppo warna hitam.

"Hari Jum'at (20/09/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Penawar Rejo," kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (28/09/2024).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Penawar Rejo sering dijadikan tempat pesta narkoba.

"Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam rumah ditangkap seorang pelaku yang merupakan pemilik rumah. Saat ditangkap pelaku ini sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," paparnya.

AKP Yofi menambahkan, pelaku yang ditangkap oleh petugasnya dalam kegiatan 'Gasak Narkoba', saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar," imbuh Kasat Narkoba (feby).

Komentar

Populer

Pemerintah Kota Bandar Lampung Terus Tunjukkan Komitmennya Tangani Masalah Banjir

Rajaberita.info -  Pemerintah kota (Pemkot) bandar lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah dengan menyelesaikan berbagai proyek perbaikan infrastruktur di beberapa kecamatan di kota bandar lampung, seperti Kecamatan sukabumi dan teluk betung selatan. Di Kecamatan Sukabumi, tepatnya di Jalan tirtayasa, kelurahan campang jaya, telah dilakukan sejumlah pembangunan penting untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi saluran air. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain pemasangan talud siring, penyelesaian pemasangan box culvert, serta perbaikan sistem drainase di wilayah tersebut. Semua pekerjaan ini bertujuan untuk memperlancar saluran aliran air dan meminimalisir genangan air saat musim hujan tiba. Sementara itu, di wilayah teluk betung selatan, pemkot juga telah menyelesaikan beberapa pekerjaan penting. Salah satunya adalah pengerukan sedimen pada saluran drainase di ...

Koramil 0421-09/Tjb Lakukan Syukuran Atas Kenaikan Pangkat Dan Perpisahan Anggota Pindah Tugas

Rajaberita.info -  Koramil 421-09/Tjb  melakukan kegiatan syukuran atas korps raport kenaikan pangkat anggotanya di Posramil jatiagung kabupaten lampung selatan pada Selasa (15/04/2025) siang. Dalam sambutannya, Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat mengatakan, ada dua (2) anggotanya yang mendapat kenaikan pangkat lebih tinggi dari sebelumnya. Ditambahkannya, "Dua anggota tersebut yakni terdiri dari Bintara dan Tamtama, yaitu serma Rendi Afriandika naik pangkat menjadi pelda, dan  Pratu Fajar Agung naik pangkat menjadi Praka". “Kenaikan pangkat merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh negara atas kerja keras, dedikasi dan loyalitas sebagai Prajurit dalam pelaksanaan pembinaan teritorial di wilayahnya masing-masing," kata Danramil. "Dalam pembinaan karier prajurit, kenaikan pangkat telah diatur dan melalui tes kesegaran, yang dilandasi oleh penilaian yang obyektif atas dedikasi dan kinerja yang baik," tutur Danramil. Dilanjutkan Danramil, bahwa kenaikan...

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Di Lampung Selatan Viral Di Medsos, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Rajaberita.info - Sebuah kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah lampung selatan menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.  Unggahan yang memuat dugaan peristiwa tersebut menuai banyak perhatian dan keprihatinan warganet.  Menanggapi hal ini, polres lampung selatan bergerak cepat dan memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut kini sudah memasuki tahap penyidikan. Kabid humas polda lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan menyeluruh, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban. "Penyidik Polres Lampung Selatan telah memeriksa korban dan orang tuanya, serta 10 saksi lainnya yang terdiri dari penjaga sekolah, wali kelas, teman-teman korban, dan tetangga sekitar," ujar Yuyun saat dikonfirmasi, Jumat (18/04/2025). Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, penyidik juga telah menyita pakaian dalam korban yang diduga berkaitan d...

Jelang Upacara Tradisi Kehormatan Militer, Panglima TNI Cek Kesiapan Di Batujajar

Rajaberita.info -  Panglima tentara nasional indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau secara langsung kesiapan pelaksanaan upacara tradisi kehormatan militer yang akan digelar di landasan suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD di Batujajar, provinsi jawa barat, pada Kamis (17/04/2025). Kegiatan upacara tradisi kehormatan militer ini direncanakan akan digelar pada bulan Juli 2025, dan Presiden RI direncanakan bertindak selaku Inspektur Upcara. Dalam kunjungan tersebut, Panglima TNI menerima paparan dari kepala staf kogartap II, wakil komandan Jenderal Kopassus, dan Komandan Pusdiklatpassus. Paparan tersebut memuat rencana teknis dan rincian pelaksanaan upacara, termasuk pengaturan personel, kesiapan perangkat upacara, serta protokol yang akan diterapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk melestarikan tradisi dan nilai-nilai kehormatan militer. Akan ada beberapa satuan baru TNI yang disahkan pada upacara ini. Da...

Silaturahmi Buya Mahyeldi Ke PKS Lampung : Dorong Soliditas Dan Kemenangan Legislatif Menuju 2029

Rajaberita.info - Jumat, 18 April 2025 — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat yang juga Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor DPW PKS Lampung.  Kegiatan yang berlangsung di Aula DPW PKS Lampung ini dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Lampung beserta pengurus lainnya, dan menjadi momentum penting dalam mempererat ukhuwah serta memperkuat strategi pemenangan menuju Pemilu 2029. Buya Mahyeldi hadir bersama Wakil Ketua DPW PKS Sumatera Barat, Mulyadi, dan disambut langsung oleh Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim. Dalam sambutannya, Ahmad Mufti Salim menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas kedatangan Buya Mahyeldi. Ia menilai kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran dan penguatan langkah-langkah perjuangan partai ke depan. “Kami sangat berbahagia atas kehadiran Buya Mahyeldi. Semoga dari pertemuan ini kita bisa mengambil...